PAREPARE, – Pemerintah Kota Parepare bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi masyarakatnya melalui Jamsostek. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan memberikan asuransi kepada tiga ahli waris keluarga mendiang Randy yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan Masjid Terapung BJ Habibie, Almarhum Agumansir merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ( Non ASN), Almarhum Moh Salim menjadi anggota Di Satuan Polisi Pamong Praja, Kelompok Masyarakat Pesisir, di Ruang Gaya Kantor Walikota, Senin (11/7/2022).
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian merupakan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang dapat dialami oleh siapa saja, terutama pekerja. Walikota yang berlatar belakang doktor hukum ini juga mengingatkan ahli waris untuk memanfaatkan uang santunan dengan sebaik-baiknya.
“Ingat, ini bukan hadiah. Jangan anggap ini sebagai hadiah. Hadiah dibelanjakan dengan seenaknya, tapi dana santunan ini digunakan semaksimal mungkin sebagai yayasan amal untuk almarhum.” Santunan yang diterima ketiga ahli waris tersebut bervariasi, mulai dari Rp 40 juta, Rp 100 juta, dan Rp 250 juta.