Mantan anggota Kepolisian Resor Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong menjadi sorotan publik atas video pengakuannya menyetor uang hasil penambangan batu bara ilegal ke Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Mantan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda itu kemudian menyempurnakan pengakuannya dengan pengakuan baru.
Terakhir, Ismail Bolong mengaku telah dipaksa oleh mantan Div Paminal Karo Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang mempengaruhi Kabareskrim dan telah meminta maaf kepada Kabareskrim. Lantas bagaimana reaksi Hendra atas pengakuan terbaru Ismail Bolong?
“Ismail Bolong bohong,” kata kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat, Kamis (10/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Inilah 5 Keberatan Hendra Kurniawan atas Pengakuan Ismail Bolong:
1. Tunjukkan Ismail mabuk
Henry mengatakan Ismail membuat pengakuan seperti seseorang di bawah pengaruh alkohol, juga dikenal sebagai mabuk.
“Kesaksiannya seperti cerita mabuk,” kata Henry.
2. Hendra tidak mengenal Ismail
Henry juga mengatakan kliennya mengaku tidak mengenal Ismail Bolong. Henry mengatakan kliennya juga membantah memaksa Ismail Bolong membuat pengakuan yang melibatkan Komjen Agus
“Hendra Kurniawan tidak pernah mengenal Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau memaksanya melakukan hal seperti itu,” katanya.
3. Video pertama Ismail Bolong mengklaim informasi dari pihak lain
Henry Yoso menyatakan, berdasarkan kesaksian kliennya, video kesaksian pertama Ismail Bolong yang beredar merupakan penegasan atas keterangan pihak lain yang sedang diperiksa Biro Kepegawaian Divisi Propam Polri terkait batu bara. Jadi Henry mengklaim bukan hanya Ismail Bolong yang membuat video testimoni.
“Dan bukan hanya Ismail Bolong yang mengambil kesaksian, tetapi semua hal yang berkaitan dengan itu diselidiki untuk mendukung kesaksian yang satu dengan yang lain. Jadi bukan hanya Ismail Bolong saja,” tambah Henry.