Alasan Hakim Putuskan Balikin Aset Doni Salmanan, Termasuk Si Porsche Biru

jakarta

Majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa kasus Quotex Doni Salmanan tidak menerima ganti rugi terhadap korban. Hakim juga memerintahkan agar aset berupa kendaraan, uang, dan akta rumah yang disita dikembalikan kepada Doni. Apa alasannya?

Ketua Kejaksaan Agung Achmad Satibi mengatakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (14/12), Doni Salmanan dinyatakan tidak bersalah atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam dakwaan dua jaksa tersebut.

“Oleh karena itu, terdakwa dibebaskan dari dakwaan kedua,” lapor hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu. DiantaraMinggu (18/12/2022).

Hakim menyatakan aset tersebut tidak disita karena berasal dari hasil Doni selaku pemohon permohonan Quotex dan bukan dari hasil tindak pidana apapun. Hakim juga mengkaji peraturan terkait berdagang atau opsi biner masih belum jelas.

Oleh karena itu, hakim memutuskan bukti harta berupa uang, akta rumah bahkan mobil Porsche biru mewah dikembalikan kepada Doni Salmanan.

Jaksa menuntut ganti rugi Rp 17 miliar

JPU mendakwa Doni Salmanan dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Jaksa memerintahkan Doni untuk membayar ganti rugi kepada korban sebesar Rp 17 miliar.

Sementara itu, Mumuh Ardiansyah, Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Bandung, mengakui putusan hakim jauh dari harapan pihaknya. Dalam persidangan, kata Mumuh, JPU meminta hakim menyita barang bukti nomor 33 sampai dengan 131 untuk dikembalikan secara proporsional kepada korban.

Dalam website Bale Pengadilan Negeri Bandung, barang bukti menurut poin ini adalah harta kekayaan Doni Salmanan yaitu kendaraan mewah, sertifikat rumah, handphone, pakaian mewah, uang miliaran rupiah dan harta kekayaan lainnya.

“Bukti No 33-131 yang diminta untuk dikembalikan kepada korban, sebelumnya putusan dikembalikan kepada terdakwa,” kata Mumuh.

Simak video “Hukuman Doni Salmanan 4 Tahun yang Bikin Marah Korban”:

[Gambas:Video 20detik]

(ketika)