Ferdy Sambo Disebut Sobek Berita Acara Interogasi Kuat Ma’ruf Saat Diperiksa Provos

TEMPO.CO, jakarta – Bahwa terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ma’ruf Tegas, mengaku Ferdy Sambo mendatanginya saat diinterogasi oleh Provos dan merobek Protokol Interogasi (BAI).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kuat Ma’ruf mengatakan dibawa ke Provos bersama Ricky Rizal dan Richaed Eliezer dan diperiksa secara terpisah.

“Saudara-saudara bisa menjawab skenario ini?” tanya Ketua Mahkamah Agung Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Ricky Rizal Akui Tak Mendengar Perintah Ferdy Sambo Tembak Joshua, Richard Eliezer: Mustahil

“Tidak, awalnya karena tidak ada apa-apa saya jawab semuanya, tapi Pak Sambo hanya datang setengah jalan. Kertasnya sobek,” kata Teguh saat datang, Senin, 5 Mei.

Hakim bertanya kepada Strong anggota Provos mana yang memeriksanya saat itu untuk menguatkan kesaksian Strong. Namun, Strong mengaku tidak mengenal staf Provos.

“Siapa yang memeriksamu?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu Provos,” kata Strong.

“Provos, siapakah Provos itu? Mari kita panggil mereka sekarang, apakah kesaksian saudara ini benar atau tidak?” tanya hakim.

“Senang dipanggil oleh Yang Mulia, biarkan aku meluruskannya,” kata Strong.

“Siapa namanya?” tanya hakim lagi.

“Saya tidak tahu,” kata Strong.

Para hadirin yang hadir tertawa dan bertepuk tangan gembira mendengar jawaban Ma’ruf Tegar.

“Bagaimana kabar saudara ini?” kata hakim.

“Saya tidak tahu siapa yang memeriksa saya,” kata Kuat.

Hakim mengatakan jika Ma’ruf Kuat membuat pernyataan seperti itu, 95 polisi tidak akan diadili atas kode etik.

Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal menjadi saksi bagi terdakwa Richard Eliezer dalam persidangan hari ini. Juri pun menyindir Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tuli dan buta karena tidak melihat atau mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Richard untuk menembak Joshua. Keduanya juga mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembaki Yosua.

Sebelumnya Richard Eliezer menyatakan Ricky sangat dekat dengan Rizal saat Sambo memberi perintah menembak Yosua.

“Ricky itu mungkin mendengarkan dari jarak yang begitu dekat. Tapi mungkin mereka tidak mau bicara, tapi juga karena Bang Ricky,” kata Richard menanggapi kesaksian Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

Ricky Rizal dan Richard Eliezer menjadi saksi hari ini di persidangan kasus pembunuhan Yosua terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.

Dalam kesaksiannya, Ricky yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini mengaku tidak mendengar perintah Sambo kepada Richard saat eksekusi Joshua berlangsung. Eksekusi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polsek Duren Tiga. Dia mengaku hanya mendengar suara Joshua sebelum dia dieksekusi.

Baca juga: Ricky Rizal mengaku mengubah BAP setelah ditetapkan sebagai tersangka