
sumber gambar, Juliana Lantipo
Sosok Filep Karma sudah berkali-kali disebut-sebut setelah ia dibebaskan dari Lapas Abepura, Papua pada 19 November 2015.
Filep Karma, seorang aktivis kemerdekaan Papua, dilaporkan tewas pada Selasa pagi (02 November). Mayatnya ditemukan warga sekitar di pantai Base G, Jayapura, Papua.
Seorang petugas polisi di Jayapura mengatakan mayat yang ditemukan di pantai di Base G diyakini sebagai Filep Karma.
“Diduga itu Filep Karma tapi untuk kepastiannya kami masih menunggu konfirmasi dari keluarganya,” kata Kapolres Jayapura Utara Akp Yahya Rumra. DiantaraSelasa.
Informasi yang dihimpun aktivis dan wartawan di Papua membenarkan bahwa mayat yang ditemukan di pantai itu adalah Filep Karma.
Hingga sekitar pukul 08:30 WIB Selasa (11/02), belum ada keterangan resmi dari keluarga Filep Karma terkait informasi tersebut.
Jenazah Filep Karma dikabarkan dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura. Kabarnya, tubuhnya sedang diotopsi.
Sejauh ini, belum ada penjelasan dari pihak rumah sakit mengenai penyebab kematiannya.
Dalam foto yang diperoleh BBC News Indonesia, tubuh yang digambarkan sebagai Filep Karma itu tampak mengenakan pakaian selam berwarna biru.
Terlihat di tempat ditemukannya jasad tersebut sudah ada garis kuning yang ditarik oleh pihak kepolisian.
Pemimpin Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib dihubungi secara terpisah dan mengatakan telah diberitahu bahwa mayat yang ditemukan di pantai adalah Filep Karma.
sumber gambar, Juliana Lantipo
Filep Karma disambut oleh para pendukungnya setelah dibebaskan pada November 2015.
Keluarganya membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara “untuk diautopsi,” kata Timothy kepada wartawan BBC News Indonesia Jerome Wirawan, Selasa pagi (2 November).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Markus Haluk mengatakan bangsa Papua telah kehilangan salah satu tokoh pejuang sejatinya.
“Dia mendedikasikan hidupnya untuk perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Papua,” katanya kepada BBC News Indonesia, Selasa pagi.
Siapa Filep Karma?
Sosok Filep Karma sudah berkali-kali disebut-sebut setelah ia dibebaskan dari Lapas Abepura, Papua pada 19 November 2015.
Dia adalah tahanan politik yang dipenjara karena mengibarkan bendera Bintang Kejora dan berbicara pada pawai kemerdekaan Papua pada tahun 2004.
Dia dibebaskan bersyarat setelah menjalani 11 tahun dari hukuman 15 tahun.
Pembebasan Filep Karma pada 2015 merupakan bagian dari kebijakan grasi Presiden Joko Widodo terhadap sejumlah tapol Papua.
Lima orang yang diampuni Presiden Jokowi adalah pelaku penyerangan gudang senjata di markas Kodim Wamena tahun 2003 silam.
sumber gambar, Ubah.org
Filep Karma dan putrinya Audrin Karma.
Felip Karma yang menolak menandatangani proses grasi tidak disertakan dalam pembebasan tersebut.
Dalam sebuah wawancara dengan BBC, Filep mengatakan dia tidak akan meminta grasi karena itu berarti mengaku bersalah dan meminta pengampunan dari Presiden.
Filep menginginkan amnesti karena dia yakin dia tidak bersalah.
Pada 19 November 2015, Filep Karma akhirnya dibebaskan dari Lapas Abepura setelah menjalani 11 dari 15 tahun hukumannya.
“Saya tahu saya akan dipecat pada 2019. Karena saya menolak semua remisi,” kata Filep Karma kepada Rebecca Henschke dari BBC Indonesia, Kamis, 19 November 2015.
“Tiba-tiba saya dipaksa keluar dari penjara,” tambahnya saat itu.
Setelah dibebaskan, Filep Karma kembali menegaskan tekadnya untuk terus berjuang secara damai demi kemerdekaan Papua.
“Papua belum merdeka, artinya perjuangan saya belum selesai. Saya akan terus berjuang sampai Papua merdeka.”
Dan untuk itu, katanya, dia rela kembali ke penjara.