Gangguan ginjal akut: Empat perusahaan ditetapkan sebagai tersangka

Seorang ibu merawat anaknya yang diduga mengalami gagal ginjal akut di Padang, Sumbar, Kamis (20/10/2022).

sumber gambar, antara foto

keterangan,

Seorang ibu merawat anaknya yang diduga mengalami gagal ginjal akut di Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/10/2022).

Tersangka kasus gagal ginjal akut meliputi empat perusahaan, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, dan CV Samudera Chemical.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menetapkan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka pada Kamis (17/11).

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries menjadi tersangka dalam kasus pencemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup.

Keduanya diketahui mengandung obat dengan kontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol di luar ambang batas aman.