BOJONEGORO – Susilowati (26), yang tinggal di Desa Ngulan Dander, Kabupaten Bojonegoro sejak mendaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2015, semakin menyadari pentingnya penggunaan mobile application JKN di era digital saat ini.
Melalui aplikasi JKN Mobile, ibu satu anak ini mengaku tak lagi harus antre panjang di kantor BPJS Kesehatan cabang Bojonegoro hanya untuk melihat riwayat kesehatannya.
“Aplikasi Mobile JKN ini simple, tidak susah, tidak ribet dan sudah saya gunakan dengan sukses. Selain itu, jarak rumah saya ke kantor BPJS Kesehatan juga jauh, jadi dengan adanya aplikasi ini sangat memudahkan saya untuk mengurus administrasi BPJS kesehatan,” jelas Susi sapaan akrabnya.
BACA JUGA: Para mahasiswa ini mengapresiasi berbagai fitur yang bermanfaat dari aplikasi mobile JKN
Susi mengatakan, tinggal mengunduh aplikasi Mobile JKN ke smartphone miliknya. Banyak menu yang tersedia di aplikasi agar peserta JKN tidak ketinggalan informasi, mis. B. Jika ingin mengubah FKTP, lihat riwayat kesehatannya dan cari tahu keterangan iuran JKN bulanannya.
“Alhamdulillah, pembayaran iuran JKN dilakukan setiap bulan dengan pendebetan otomatis, sehingga tidak pernah ada tunggakan,” kata Susi.
Susi memahami ketika setiap peserta yang sehat menjadi peserta JKN, mereka bergotong royong membantu peserta yang sakit. Ketika Anda patuh dalam membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, Anda menanamkan dalam diri setiap orang rasa kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang tertimpa musibah berupa penyakit.
“Kita tidak tahu berapa umur kita di dunia ini. Prinsip saya adalah selama saya bisa berbuat baik kepada orang lain dan saling membantu, saya akan menambah tabungan saya nanti di akhirat. Karena itu saya juga mengajak keluarga yang belum memiliki JKN untuk segera mendaftar,” ujar Susi.
Susi tidak memungkiri masih ada masyarakat yang baru mendaftar sebagai peserta JKN saat sakit.
“Semoga kedepannya BPJS Kesehatan semakin maju dalam memberikan pelayanan terutama dalam meningkatkan kemudahan. Tidak ada yang asal daftar, apalagi jaminan tanpa JKN sangat melelahkan,” kata Susi.
(FDA)