Indonesia tetapkan Kejadian Luar Biasa Polio – delapan tahun sejak ditetapkan bebas polio oleh WHO

Petugas medis menyuntik bayi dengan vaksin di panti asuhan Posyandu di desa Alue Raya, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (11/12/2022).

sumber gambar, antara foto

keterangan,

Meningkatkan cakupan imunisasi adalah salah satu cara terpenting untuk memberantas polio.

Kementerian Kesehatan mendeklarasikan kejadian luar biasa (KLB) polio setelah ditemukan kasus polio tipe 2 di Aceh – delapan tahun sejak Indonesia dinyatakan bebas polio oleh WHO.

Pasien tersebut, seorang anak berusia 7 tahun di Kabupaten Pidie, mengalami kelumpuhan pada kaki kirinya. Dia tidak pernah divaksinasi.

“Anak itu mengecil di otot paha dan betisnya dan sebenarnya tidak ada riwayat vaksinasi kan? [tidak] pernah melakukan kontak perjalanan dan perjalanan ke luar negeri sebelumnya,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr Maxi Rein Rondonuwu dalam jumpa pers, Sabtu (19/11).

Penemuan kasus polio sejalan dengan tren penurunan cakupan imunisasi di Aceh selama 10 tahun terakhir dan imunisasi dasar yang gagal memenuhi target di luar Jawa setelah terhambat oleh pandemi yang telah berlangsung selama dua tahun.