JAKARTA – Ada lima acara TV yang berbeda (televisi) analog dan digital yang belum banyak diketahui orang. Pada 2 November 2022, siaran televisi di seluruh Indonesia, khususnya di Jabodetabek, beralih secara serentak dari sistem analog ke digital.
Program menurut undang-undang nomor 11/2020 tentang penciptaan karya disebut Analog Switch Off (ASO). Meski begitu, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemilik TV analog tetap bisa menikmati tayangan dengan bantuan set box.
Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui perbedaan antara siaran televisi analog dan digital. Berikut lima perbedaan siaran TV analog dan digital yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Sistem teknologi yang berbeda
Perbedaan pertama adalah bahwa siaran analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sedangkan siaran digital untuk transmisi suara dan data.
Dikenal sebagai contoh kemajuan teknologi dalam sistem televisi atau sebagai TV. Cara termudah untuk membedakan antara TV analog dan digital adalah dengan bentuknya. TV Analog identik karena bentuknya yang besar (panjang dan lebar ke arah belakang), TV ini lebih dikenal dengan TV tabung.
Meski identik dengan televisi tabung, ada juga televisi layar datar analog (LCD/LED). Untuk merekam siaran digital, TV analog membutuhkan bantuan STB.
Digital TV identik dengan Smart TV, hanya perlu memiliki opsi DTV yang tersedia saat mencari saluran TV. Fitur utamanya adalah sistem penyiaran DVB-T/T2.
(Amj)