Ratusan mahasiswa IPB telah terjerat pinjaman setelah bergabung dalam investasi tersebut on line samaran. Menurut laporan, wanita berinisial SAN menipu para korban dengan iming-iming keuntungan yang fantastis.
“Ini modusnya, jadi kenapa dikaitkan dengan pinjaman? Ini sebenarnya adalah kerjasama antara korban dan terlapor, tidak terkait dengan pinjaman awal. Terlapor menawarkan kerjasama bisnis on line Sebagai bagi hasil, (keuntungan) yang dijanjikan adalah 10 persen,” kata Wakapolda Bogor, AKBP Kota Bogor Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).
Registrasi Kredit yang Diperlukan
Kabarnya SAN meminta mahasiswa IPB ini untuk meminjam uang melalui pinjaman. Sejauh ini ada 5 aplikasi pinjaman terkait penipuan investasi ini.
“Namun syarat yang diajukan pihak yang diberitahukan adalah pelapor atau korban harus mengajukan kredit on line. Ada beberapa aplikasi pinjaman on line Kami mendaftarkan 5 pinjaman terdaftar,” kata Ferdy.
Uang hasil pinjaman dikirim ke pihak terlapor
Mahasiswa IPB yang menerima pinjaman dari pinjaman tersebut kemudian mengirimkan uang tersebut ke SAN terlapor.
“Kemudian hasil pinjaman online dikirim atau disetorkan ke SAN terlapor dengan godaan menerima 10 persen bagi hasil,” imbuhnya.
Namun janji keuntungan 10 persen tidak pernah diterima oleh para mahasiswa. Ironisnya, mereka kini harus melunasi utangnya dalam pengajuan pinjaman hingga diburu penagih hutang.
“Faktanya adalah setelah mereka meminjam sesuatu on line“Setelah mengirimkan sejumlah dana ke pihak terlapor, pihak terlapor tidak membayar 10 persen seperti yang dijanjikan,” kata Ferdy.
“Dan sekarang para korban ini memiliki kewajiban atau ditagih melalui aplikasi pinjaman on line untuk menyelesaikan komitmen mereka baru-baru ini,” tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….