Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terus memeriksa Irjen Teddy Minahasa. Yang terbaru, mantan Kapolda Sumbar itu mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) asli.
Pernyataan Teddy Minahasa terkait barang bukti sabu seberat 5 kilogram kini berubah. Teddy Minahasa kini mengklaim 5 kilogram sabu yang dituduh digelapkan dan dijualnya itu utuh dan ditahan kejaksaan di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Perwira Tinggi Polri (Pati) yang diberhentikan sebagai Kapolda Jatim juga menolak mengeluarkan surat perintah penggantian sabu dengan tawas, seperti yang dituduhkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.
Berikut beberapa kabar terbaru kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, dirangkum pada Sabtu (19/11/2022).
Tuntutan sabu seberat 5 kg ada di tangan kejaksaan
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Nasution, mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang diduga diselewengkan dalam kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi masih utuh. Hotman Paris mengaku sabu sudah berada di tangan kejaksaan.
“Ada sesuatu yang benar-benar baru dan mengubah semua fakta dari kejadian tersebut. Yakni setelah beberapa waktu lalu meninjau semua barang bukti yang beredar seberat 5 kg ternyata masih utuh oleh kejaksaan sebagai barang bukti dalam persidangan terdakwa di Bukittinggi,” kata kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, Jumat (18/11) di Polda Metro. Jaya, Jakarta.
Barang bukti seberat 5 kg itu diketahui menjadi bahan penyelidikan kasus yang melibatkan Teddy Minahasa. Sabu seberat 5 kg itu merupakan barang bukti narkotika yang disisihkan dari total 41,4 kg sabu hasil pengungkapan kasus ke Polres Bukittinggi.
![]() |
Inspektur Jenderal Teddy mengklaim bahwa Doddy tidak ada hubungannya dengan sabu
Teddy Minahasa diduga memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara, Kapolres Bukittinggi saat itu, menukar 5 kg sabu dengan tawas. Hotman Paris mengklaim temuan 5 kg sabu yang masih utuh dan berada di tangan kejaksaan seharusnya meredakan kecurigaan Teddy Minahasa.
“Dari kurang lebih 39,5kg yang ditimbang, 5kg yang menjadi barang bukti masih utuh dan ditahan kejaksaan. 35 kg telah hancur. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda, dan yang beredar tidak ada hubungannya dengan Teddy Minahasa,” jelas Hotman.
Teddy Minahasa pensiun dari BAP
Hotman mengatakan, berdasarkan temuan baru itu, kliennya resmi menarik kembali keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya diberikan kepada penyidik. Dia menilai barang bukti narkoba yang menjadi masalah utama dalam kasus ini tidak ada hubungannya dengan Teddy Minahasa.
“Hari ini, dalam BAP-nya, Teddy Minahasa menyatakan telah mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama maupun kedua, serta mencabut BAP yang diberikan sebagai saksi untuk tersangka Doddy dan tersangka Linda. Karena semua barang bukti dijadikan barang, kasusnya tidak ada sangkut pautnya dengan Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita masih utuh dalam kasus ini,” ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….