Kasus dua polisi di Lampung ditangkap diduga terkait terorisme, penyebaran paham radikal di dalam tubuh Polri ‘belum seluruhnya terdeteksi’

Anggota Brimob mengikuti pelatihan antiterorisme di gedung pemerintah di Jantho, Aceh, 6 April 2021.

sumber gambar, Gambar Getty

Tertangkapnya Densus 88 terhadap dua anggota Polda Lampung yang diduga terkait terorisme menunjukkan adanya penyebaran paham radikal di tubuh kepolisian yang menurut sejumlah pemantau terorisme “belum terungkap sepenuhnya”.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa penangkapan baru-baru ini di Lampung telah menambah jumlah kasus keterlibatan polisi dalam terorisme hingga saat ini menjadi 10 kasus.

Tapi pengamat terorisme Al Chaidar memperkirakan bahwa “ada kemungkinan banyak kasus lain yang tidak terdeteksi.”

“Karena hanya beberapa kasus yang diyakini menarik perhatian publik yang terungkap ke publik,” kata Al Chaidar kepada BBC News Indonesia.