Kedua ART Ferdy Sambo Kompak Berbohong, Susi dan Kodir Diancam Jadi Terdakwa, Sebenarnya Ada Apa?

Jakarta – Kasus pembunuhan Brigadir J semakin jelas. Sidang lanjutan kasus tersebut sampai pada pemeriksaan saksi-saksi.

Baik ART Ferdy Sambo Kompak Berbohong, Susi dan Kodir Diancam Menjadi Terdakwa, Sebenarnya Ada Apa?

Pada sidang lanjutan kasus obstruksi peradilan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Sejumlah saksi dimintai keterangan.


ART Ferdy Sambo, Kodir dan Susi. (tvOne tim)

Sidang menghadirkan beberapa orang sebagai saksi dari 4 klaster, salah satunya adalah Diryanto alias Kodir yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

Sebelumnya pada Senin, Susi, yang merupakan anggota rumah tangga Ferdy Sambo lainnya, mengeluarkan pernyataan yang menyebut terdakwa Bharada E bingung dan plin-plan.

Sama seperti Kodir, dia hadir di persidangan yang menghalang-halangi, Brigadir J yang disamakan dengan Susi oleh Kejaksaan Agung (JPU) yang kesaksiannya kacau dan tampak berbohong.

Susi dan Diryanto atau Kodir, Pembantu Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawati terancam hukuman penjara setelah mereka bersaksi di persidangan Brigadir J.

Kodir dinilai bohong, beri informasi

Diryanto alias Kodir hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang digagalkan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan. Senada dengan Susi, Kodir menjawab informasi tersebut dengan bingung dan tampak berbohong.

Kejaksaan Agung (JPU) terus bertanya-tanya, namun Kodir disebut-sebut merespons dengan cepat tanpa memikirkan kata-katanya.

JPU melihat dan menganggap Kodir telah berbohong dan menyarankan agar majelis hakim mempertimbangkan saksi Kodir sebagai terdakwa.