Kisah pekerja rumah tangga di tengah RUU Perlindungan PRT yang belum disahkan – ‘Ditelanjangi sambil direkam dengan ancaman video disebarluaskan’

Wartawan BBC News Indonesia

RUU Pekerja Rumah Tangga

sumber gambar, Dok Ceceng

keterangan,

Ceceng menemani keponakannya RN, 18, ke RSPAD Gatot Subroto di Jakarta. RN dikatakan telah disiksa dan dilecehkan secara seksual sebagai pekerja rumah tangga.

Dugaan penyiksaan oleh seorang PRT asal Cianjur, Jawa Barat, kembali memunculkan pertanyaan soal Undang-Undang Perlindungan PRT yang sudah 18 tahun tidak disahkan DPR.

Koalisi sipil UU Perlindungan PRT melihat peraturan ini mandek, karena DPR selama ini memposisikan dirinya sebagai majikan dan bukan sebagai penyedia tindakan perlindungan bagi PRT.

Sementara itu, DPR mengklaim RUU perlindungan pekerja rumah tangga telah diadopsi sebagai inisiatif DPR dan tinggal menunggu rencana dalam rapat paripurna.

Peringatan: Artikel ini berisi foto dan deskripsi yang dapat mempengaruhi kenyamanan Anda.

keterangan,

Ilustrasi

Enam bulan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) mengubah hidup dan masa depan perempuan berinisial RN. Dia dikatakan telah mengalami berbagai penyiksaan dan perlakuan buruk, termasuk mengubah bentuk fisiknya.

RN, 18, saat ini terbaring lemas di ranjang RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Dia masih muntah di pagi hari dan menangis kesakitan di tengah tidurnya.

“Dia sering gila dalam tidurnya,” kata Ceceng, paman RN yang beberapa hari ini menemani keponakannya, kepada BBC News Indonesia, Kamis (27/10).

RN, warga Cianjur, Jawa Barat, dikabarkan mengalami serangkaian siksaan di tangan majikannya sejak Mei 2022 saat bekerja sebagai PRT di Jakarta Timur.

Menurut cerita Ceceng, selama dua bulan pertama, keponakannya baik-baik saja melakukan pekerjaannya sebagai pengasuh dua anak majikan. “Dua bulan di sini, hanya sifat asli Guru yang bisa dilihat,” katanya.

“Kaki dan bokongnya ditendang, menyebabkan memar di bokongnya. Karena sudah lama, bekas lukanya hilang. Hanya rasa sakitnya yang masih ada, jadi sekarang dia berjalan dengan pincang,” kata Ceceng, seraya menambahkan bahwa pemukulan dilakukan “bergantian antara pria dan wanita.”

Tak berhenti sampai di situ, wajah RN juga tersiram air cabai dan merica.

“Disemprotkan ke mata. Akibatnya, mata para korban ini mengalami penurunan penglihatan,” tambah Ceceng.

sumber gambar, Dok Ceceng

keterangan,

RN selama pemeriksaan di rumah sakit tentara. Hasil otopsi digunakan sebagai bukti untuk merayu pelaku penganiayaan.

Suatu ketika, RN mengalami “insiden biadab” karena majikannya merasa mereka tidak mencuci piring dengan benar.

“Setelah itu dia ditelanjangi. Benar-benar telanjang tanpa pakaian. Buka baju selama perekaman, dengan ancaman jika korban maju atau memberi tahu orang lain, rekaman ini akan diedarkan, ”kata Ceceng.

Pelecehan semacam ini juga dilakukan majikan sebelum akhirnya RN dipulangkan ke kampung halamannya di Cianjur, tambah Ceceng.

sumber gambar, Dok Ceceng

keterangan,

Surat pernyataan yang ditandatangani RN sehari sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Cianjur. Dia hanya membawa 2,8 juta rupee untuk bekerja selama enam bulan setelah ditarik oleh majikannya.

sumber gambar, Dok Ceceng

“Mereka disuruh tidur di luar di balkon, telanjang dan tanpa pakaian. Kemudian dia disiram dengan air gula. Disiram dengan air gula untuk mengelus semut.”

Masih berdasarkan kesaksian Ceceng, keponakannya juga tidak dibayar sesuai janji, yakni Rp 1,8 juta/bulan. RN bekerja selama enam bulan dan membawa pulang hanya Rp 2,8 juta.

Menurut catatan BBC News Indonesia, gaji RN dipotong karena majikannya menghitung semua kesalahannya selama bekerja. Namun, luka fisik dan psikis yang diderita RN tidak pernah dihitung.

sumber gambar, Dok Ceceng

keterangan,

bekas luka di kepala. RN mengaku sering mengalami sakit kepala meski dipukuli dalam waktu lama.

BBC News Indonesia belum bisa memastikan informasi dari Ceceng. Namun, beberapa foto yang diberikan memperlihatkan bekas luka di kepala RN, termasuk di telinga.

Dugaan ini juga dilaporkan langsung ke Kepala Staf Presiden Moeldoko yang ditindaklanjuti dengan perintah penyidikan polisi.

“Karena ini harus kita jaga bersama, pelaku harus segera ditangkap dan divonis beberapa pasal,” kata Moeldoko kepada media.

Selain itu, Moeldoko juga menyinggung soal UU Perlindungan PRT yang belum disahkan DPR.

“Mengenai komunikasi politik, tim sudah melakukan komunikasi politik dengan DPR-RI. Masih ada beberapa hal yang perlu dibahas di sini.

sumber gambar, Dok Ceceng

keterangan,

Telinga RN bengkak dan cacat. Menurut pamannya, dia berulang kali dipukul di kepala.

Di bawah ini adalah perbedaan antara kata-kata pekerja sosial budaya. Dan pekerja berdasarkan hubungan industrial,” kata Moeldoko.

Minimnya undang-undang untuk melindungi pekerja rumah tangga semakin berkontribusi pada catatan panjang kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di negeri ini.

Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melaporkan setidaknya 3.255 insiden kekerasan yang dialami pekerja rumah tangga selama periode 2015-2022. Kasusnya terus meningkat setiap tahun.

Aturan yang juga diuntungkan oleh pemberi kerja

sumber gambar, Dok Ceceng

keterangan,

Kasus dugaan penyiksaan terhadap RN dilaporkan ke KSP. Hadir dalam pertemuan Eva K. Sundari [Kiri]Moeldoko, Ceceng, dan Elan Hermawan [kanan] Kepala Desa Cibadak yang mendampinginya.

Koordinator Koalisi Sipil UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Eva Kusuma Sundari mengatakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang diusulkan sejak 2004 “sangat moderat” karena telah direvisi sebanyak 78 kali.

Di dalamnya, menurut Eva, tidak ada ketentuan jebakan pidana dan lebih menekankan pada kontrak kerja standar antara majikan dan pekerja rumah tangga untuk menghindari eksploitasi.

Persoalannya, kata dia, selama ini DPR lebih memposisikan dirinya sebagai majikan ketimbang sebagai pekerja rumah tangga.

“Undang-undang ini tampaknya menargetkan pekerja rumah tangga. dia [DPR] mewakili majikan daripada pekerja rumah tangga,” katanya kepada BBC News Indonesia.

Politisi PDI-P itu menambahkan, RUU perlindungan PRT juga mencakup kepentingan majikan atau majikan. Ketika majikan memiliki harapan yang tinggi terhadap keterampilan pekerja rumah tangga, pelatihan dalam serikat pekerja dapat memenuhi harapan ini.

“Itu dimediasi dengan adanya serikat pekerja rumah tangga,” kata Eva.

Selain itu, PRT yang melanggar kesepakatan juga dapat dikenakan sanksi.

“Dengan menyertakan juga pengirimnya. Jadi seperti mengelola TKI. Lebih adil sekarang, kalau ada konflik ada mediasi,” tambah Eva.

Yang terpenting, PRT tidak bisa lagi melakukan apa yang mereka inginkan, seperti pulang dan tidak kembali. “Kami juga ada kepastian karena dia ada dalam kesepakatan,” katanya.

Sejauh mana proses di DPR?

sumber gambar, FUNGSI (HALAMAN ADVOKASI MES PRT)

keterangan,

Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan kegiatan pada Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, 15 Februari 2018.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan, RUU tersebut sudah dibahas dan siap menjadi undang-undang inisiatif DPR.

Untuk menuju ke sana, RUU ini tinggal menunggu jadwal yang akan diputuskan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

“Yah, Mba Puan harus ditanya itu [Puan Maharani-Ketua DPR-RI]Apakah Anda bertanya kepada pimpinan DPR mengapa mereka tidak menutup rapat paripurna sampai saat ini?” kata Willy kepada BBC News Indonesia.

Selain itu, menurut Willy, sejauh ini ada “kekhawatiran dan ketakutan” di kalangan pembuat kebijakan tentang RUU tersebut.

“Citra industrialis yang kaku dengan berbagai regulasi dan konsekuensi membuat banyak legislator skeptis [RUU PPRT],” dia berkata.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh BBC News Indonesia, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan: “Sekarang sedang break, nanti setelah break kita lihat perkembangannya”.

Apa saja poin-poin penting dalam UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga?

sumber gambar, AFP

keterangan,

Ilustrasi

UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga terdiri dari 12 bab dan 34 pasal. RUU tersebut mengatur perekrutan dan pelatihan calon pekerja rumah tangga. Keterangan lebih lanjut:

  • Perlindungan PRT merupakan representasi dari prinsip kekerabatan sebagai nilai yang hidup dalam masyarakat.
  • Perekrutan pekerja rumah tangga dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Kontrak kerja tertulis hanya berlaku bagi pekerja rumah tangga yang direkrut secara tidak langsung melalui outlet pekerja rumah tangga.
  • Penyalur pekerja rumah tangga adalah perusahaan yang berbadan hukum.
  • Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga juga mengatur bagaimana pekerja rumah tangga dapat dilindungi dari diskriminasi, eksploitasi, pelecehan dan kekerasan baik dari pemasok maupun majikan.
  • UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga juga memberikan informasi tentang bagaimana calon pekerja rumah tangga mendapatkan pendidikan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah dan dari penyalur pekerja rumah tangga.
  • UU Perlindungan PRT juga memuat ketentuan tentang pendidikan dan pelatihan bagi calon PRT.
  • Pemerintah pusat dan daerah mengawasi relokasi PRT.

Bagaimana cara kerja UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga?

sumber gambar, Davies Surya/BBC

keterangan,

Ilustrasi

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga telah diusulkan sejak pemerintahan Megawati Soekarnoputri pada tahun 2004. RUU ini digagas dan disponsori oleh PDI-P.

Menurut Eva Kusuma Sundari, pada 2009 PDI-P meningkatkan upaya pengesahan undang-undang ini. Namun pada saat itu, Demokrat menolak sebagai partai yang berkuasa.

Hingga 2019, RUU ini masuk dalam program legislasi nasional. Namun, dua fraksi besar menolak pengesahan segera, yakni PDI-P dan Golkar, dengan alasan tidak mempertimbangkan aspek sosial budaya masyarakat tempat PRT bekerja secara gotong royong dan kekeluargaan.

Pada saat yang sama, Demokrat telah menolak meloloskan RUU ini.

Pada tahun 2020, DPR menyetujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai inisiatif DPR. Namun, peraturan ini belum diajukan ke paripurna.

Ceceng yang mewakili keluarga RN hanya bisa berharap adanya kehadiran negara yang nyata untuk melindungi PRT agar tidak ada lagi tragedi seperti RN di masa depan.

“Agar tidak ada lagi korban di Indonesia,” ujarnya.