‘Klitih’ di Yogyakarta: ‘Mata saya dilakban dan dipukul’ – terdakwa alami kekerasan agar mengaku, rekayasa kasus buat citra polisi kian ‘terpuruk’

Klitih

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar,

Polisi diduga salah menangkap dan melakukan kekerasan terhadap lima terdakwa di Yogyakarta dalam kasus kejahatan jalanan “klitih” yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada April silam.

Tuduhan oknum aparat polisi melakukan rekayasa kasus terus bergulir dan mengakibatkan citra kepolisian semakin “terpuruk”, pegiat dan pakar kembali menyerukan reformasi total di tubuh kepolisian. Namun staf ahli Kapolri mengeklaim kepolisian telah melakukan “langkah penindakan yang kongkrit”.

Polisi diduga salah menangkap dan melakukan kekerasan terhadap lima terdakwa di Yogyakarta dalam kasus kejahatan jalanan “klitih” yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada April silam.

Kini, mereka menghadapi tuntutan 10-11 tahun penjara. Putusan pengadilan terkait nasib kelima terdakwa itu akan digelar pada Selasa (08/10).

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mencatat beberapa kejanggalan yang memperkuat dugaan kekerasan dan “rekayasa” kasus yang dilakukan aparat polisi terhadap kelimanya.