KTT G20: Kendaraan dinas listrik, ajang unjuk gigi komitmen transisi energi yang ‘tidak realistis’ dan ‘terburu-buru’

mobil listrik

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar,

Anggota Paspampres berjaga di samping mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11)

Kebijakan kendaraan dinas listrik bagi pejabat negara dipandang “tidak realistis dan “terburu-buru” oleh pengamat dan anggota parlemen. Namun pemerintah Indonesia menegaskan hal itu dilakukan untuk “memberikan pesan kepada dunia” bahwa Indonesia serius dalam hal transisi energi.

Sedikitnya 1.000 unit kendaraan listrik akan digunakan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara yang tergabung dalam G20 di Bali pada 15-16 November mendatang. Kendaraan listrik didapuk menjadi sarana transportasi resmi dalam perhelatan tersebut. 

Pemerintah mengeklaim KTT G20 sebagai momentum menunjukkan komitmen Indonesia dalam transisi energi menuju energi bersih, sekaligus mengurangi emisi karbon. 

Tak hanya berhenti sampai di situ, untuk memastikan penggunaan mobil listrik berkelanjutan, Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi presiden pada September silam yang mewajibkan pejabat pemerintah pusat dan daerah menggunakan kendaraan bermotor listrik.