Mahasiswa Ini Apresiasi Berbagai Fitur Bermanfaat di Aplikasi Mobile JKN : Okezone techno

BUKITTINGGI – Sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri Syech Djamil Djambek Bukittinggi (UINSMDD) yang memiliki kesibukan padat, Yanuardi Zulkarnani, 18 tahun, mengaku selalu mempercayakan program JKN untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan saat sakit.

Ia mengungkapkan, alasan kepercayaannya terhadap program JKN semakin besar karena kemudahan yang ia rasakan saat mengunduh Mobile JKN.

“Waktu SMA dulu saya pernah berobat ke Puskesmas Gulai Bancah karena demam. Pelayanannya ramah dan tidak membedakan. Alhamdulillah, saya terdaftar sebagai peserta JKN Jaminan Pemerintah yang tidak dibayar (Penerima Bantuan Iuran/PBI-red). Saya senang pemerintah benar-benar memperhatikan kesejahteraan warganya melalui program JKN,” kata warga Gulai Bancah Kubu, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA: Lastrika merasakan manfaat besar dari program JKN

Sebagai generasi milenial, Ardi juga memanfaatkan Mobile JKN untuk membantu mereka mengakses layanan kesehatan. Saat menggunakan aplikasi mobile JKN, ternyata banyak fitur yang sangat membantunya dalam mengelola administrasi JKN, salah satunya melakukan perubahan data pelanggan.

“Sebelum ketemu Mobile JKN, saya bingung karena harus antri di kantor cabang hanya untuk mengganti nama yang kurang dua huruf. Tapi berkat Mobile JKN, saya tidak perlu khawatir lagi karena saya bisa mengubah data sendiri melalui aplikasi ini,” ujarnya.

Selain itu, peserta dapat berpindah lokasi faskes, berkonsultasi dengan dokter, mendaftar peserta baru dan lain sebagainya melalui Mobile JKN. Diakui Ardi, berbagai fitur dalam Aplikasi JKN Mobile sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan JKN.

“Terima kasih kepada pemerintah atas program JKN yang dihadirkan. Saya mewakili banyak mahasiswa di Indonesia dan saya merasa sangat terbantu. Selain itu, BPJS Kesehatan juga sedang mengembangkan Mobile JKN ini. Kita kan mahasiswa milenial, jadi lebih mudah mengurus administrasi JKN kapan pun dibutuhkan,” ujar Ardi.

(FDA)