Migrasi TV digital: Bantuan STB belum merata, sebagian masyarakat ‘kehilangan hak’ akses layanan televisi

Migrasi televisi digital

Sumber gambar, Dokumentasi pribadi/Ardi Mardiansyah

Keterangan gambar,

Seorang warga Jakarta Pusat tidak bisa lagi menonton televisi sejak pemerintah mematikan siaran analog di Jabodetabek pada 2 November 2022.

Keputusan pemerintah Indonesia mematikan siaran televisi analog (analog switch off/ASO) di Jabodetabek sejak Rabu (2/11/2022) telah menyebabkan masyarakat yang tidak mampu bermigrasi ke siaran digital kehilangan hak untuk mengakses siaran televisi.

Pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan hal itu terjadi karena bantuan set top box (STB) gratis dari pemerintah belum merata, bahkan berpotensi tidak tepat sasaran.

STB merupakan peranti yang dapat mengonversi sinyal digital sehingga bisa menayangan siaran digital di televisi analog. Alat ini menjadi kunci bagi pengguna televisi analog untuk bisa bermigrasi ke layanan televisi digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Minggu mengeklaim bahwa distribusi STB gratis di Jabodetabek sudah hampir 100%.