PHK 1.300 Karyawan, GoTo Beri Kompensasi Plus 1 Bulan Gaji

jakarta

pt Pergi ke Gojek Tokopedia Tbk memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan. Karyawan yang terkena Kebijakan ini akan menerima paket kompensasi sesuai dengan hukum dan peraturan di setiap negara tempat GoTo beroperasi.

Selain itu, GoTo juga memberikan dukungan finansial berupa tambahan gaji bulanan.

“Karyawan yang terkena dampak akan menerima paket kompensasi sesuai dengan hukum dan peraturan di setiap negara tempat GoTo beroperasi. Selain itu, GoTo juga menawarkan berbagai dukungan finansial, termasuk tambahan gaji bulanan dan kompensasi sebagai pengganti pemberitahuan (uang pesangon),” bunyi permintaan yang diterima perusahaan. detikcomJumat (18/11/2022).

Jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 1.300 orang atau 12% dari total karyawan tetap grup Pergi ke. Perusahaan menyatakan bahwa kebijakan ini tidak dapat dihindari.

“Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari agar perusahaan lebih gesit dan mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan sehingga dapat terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengendara, dan pengecer,” tulis perusahaan.

Selain itu, karyawan yang terpengaruh oleh kebijakan ini akan menerima pemberitahuan hari ini.

“Karyawan yang terkena dampak akan diberitahukan hari ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.

(acd/the)