Polisi Sita Motor hingga Sandal Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi

jakarta

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait pembunuhan seorang gadis di Cibeureum, Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Terduga pembunuhnya adalah Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pemuda berusia 22 tahun.

Kabag Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan beberapa barang bukti yang disita adalah kendaraan roda dua matic bernomor polisi D 5857 UEA dan barang bukti lainnya.

“Selain sepeda motor, juga ada pakaian korban yang berlubang-lubang yang ditusuk benda tajam. Maka rekaman pengawasan harus menjadi titik awal untuk mengungkap pelaku,” kata Ibrahim, seperti dilansir detikJabar, Senin (24 Oktober 2022). .

Ibrahim mengatakan, semua barang bukti yang disita, termasuk sepasang sandal dan sepatu kets, disita oleh seorang saksi yang mengenal pelaku.

“Semua barang bukti ini, termasuk sandal dan sepatu, disita oleh salah satu saksi yang mengatakan barang-barang tersebut dipinjam dari tersangka. Setelah menerima informasi dari subjek data, kami menyitanya. Jadi menurut saksi, kendaraan ini dipinjam dari tersangka,” kata Ibrahim.

Pembunuh gadis yang pulang dari mengaji kini telah ditangkap polisi. Pelaku telah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cimahi.

Baca lebih lanjut di sini.

(rf/rf)