JAKARTA – protes Kebijakan feed-in siaran TV analog atau analogue switch-off (ASO) akan terus dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satunya datang dari pengguna TikTok dengan akun @bimaputra6430.
Dalam postingannya, ia mengaku baru pertama kali mengkritisi pemerintah atas kebijakan ASO ini. Akun yang dikenal sering mendukung pemerintah itu mengatakan, ASO mencemaskan tingginya harga set-top box (STB).
“Baru-baru ini saya mengkritik pemerintah karena televisi digital. Orang menderita karena harus membeli STB yang harganya 300.000. Ini sangat menegangkan bagi orang awam,” ujarnya, Jumat (12/9/2019). /2022).
Postingan @bimaputra6430 pun mendapat perhatian dari netizen TikTok lainnya. Hingga berita ini dipublikasikan, setidaknya video yang dibagikan telah mengumpulkan ratusan suka dengan lebih dari 300 komentar tersisa.
Cukup banyak pengguna TikTok lainnya yang setuju dengannya. Bahkan ada yang menyayangkan mengapa pemerintah menerapkan kebijakan ASO di tengah panasnya tensi pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar.
“Ya cuma heran kok sekarang…bolanya makin banyak,” kata seorang netizen di akun @herlymustofa.
“Apakah semuanya harus digital? Misalnya, jika Anda tidak menggunakan analog, Anda tidak dapat mengirim apa adanya. Sayang sekali yang tidak mampu STB atau Digit TV masih bisa menontonnya,” kata akun @umex39.
“Biasanya anak saya sarapan dengan Upin Ipin sebelum masuk TK, sekarang hanya bisa bengong karena tidak bisa beli stb,” sambung netizen lainnya dengan akun @ketan_jinak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pelaksanaan ASO merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Undang-undang menetapkan bahwa migrasi penyiaran televisi dari analog ke digital harus selesai pada 2 November 2022. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menjadi peraturan dari International Telecommunication Union (ITU). Dimana peralihan dari transmisi televisi analog ke digital merupakan suatu keharusan.
“Selain itu, beralih dari penyiaran televisi analog ke digital merupakan program pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital,” lanjutnya.
(Amj)