Ricky Rizal Ngaku Kurang Mengerti Dakwaan Jaksa

jakarta

Bripka Ricky Rizal Wibowo, bersama Ferdy Sambo dkk. didakwa dengan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Setelah jaksa membacakan dakwaan, Ricky mengaku tidak sepenuhnya memahami dakwaan jaksa.

“Tolong, Yang Mulia, saya tidak mengerti tuduhan yang Anda buat sebelumnya. Dengan senang hati Yang Mulia, saya mohon izin jika ingin menyampaikan pokok-pokok tuduhan terhadap saya,” kata Ricky usai mendengarkan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/17/2022).

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kemudian meminta jaksa membacakan pokok-pokok dakwaan. Jaksa kemudian menjelaskan substansi dakwaan.

“Tolong sampaikan pokok-pokoknya ke JPU yang belum dipahami oleh terdakwa,” kata hakim ketua Wahyu.

Ricky Rizal didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama

Bripka Ricky Rizal Wibowo bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa atas pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Bripka Ricky dipanggil kejaksaan untuk mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk mengambil nyawa Joshua.

“Yang melakukannya, yang memerintahkan dan ikut serta dalam perbuatan itu, mencabut nyawa orang lain dengan sengaja dan dengan suatu rencana di muka,” kata JPU dalam pembacaan dakwaan di sidang Pengadilan Negeri (PN Jaksel) Jakarta Selatan. Senin (17.17.2020). 10).

Dalam kasus ini, Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP yang merupakan turunan dari Pasal 338 KUHP. perserikatan rahasia Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(yang)