JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (info com) berbagi informasi tentang perbedaan antara siaran televisi terestrial analog dan siaran digital menjelang pengenalan analog switch-off (ASO) pada 2 November 2022.
“Siaran digital bukan televisi berlangganan, tidak perlu membayar biaya bulanan,” kata staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Siaran digital juga berbeda dengan layanan video-on-demand berbasis Internet. Siaran digital adalah siaran yang dapat diterima secara gratis.
Setidaknya ada enam perbedaan yang perlu diketahui orang tentang perbedaan antara siaran analog dan siaran digital.
Perbedaan pertama adalah bahwa siaran analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sedangkan siaran digital untuk transmisi suara dan data.
Kedua, dengan siaran analog, sinyal yang disiarkan berupa sinyal analog yang ditangkap oleh antena. Siaran digital menggunakan sinyal sistem penyiaran digital.
Ketiga, siaran analog tergantung pada kedekatan TV dengan menara siaran. Kualitas gambar dan suara siaran analog semakin jelas semakin dekat perangkat dengan penyiar.