Telekonsultasi BPJS Kesehatan di Mobile JKN : Okezone techno

Telekonsultasi oleh BPJS Kesehatan adalah penyampaian layanan kesehatan melalui sistem informasi yang digunakan oleh dokter di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) kepada peserta melalui Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. Layanan telekonsultasi ini dapat diakses oleh Pelanggan melalui fitur Konsultasi Dokter pada Mobile JKN.

Layanan telekonsultasi BPJS Kesehatan merupakan layanan gratis dan tidak dipungut biaya, peserta hanya perlu memastikan status kepesertaannya aktif. Jenis layanan yang tersedia, tujuan dan manfaat serta cara telekonsultasi dilakukan adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Ketua RSAL Dr. R. Oetojo mengajak peserta untuk memanfaatkan digitalisasi layanan melalui Mobile JKN

Jenis layanan telekonsultasi:

1. Saran mengenai dukungan individu dan upaya pencegahan bagi peserta program JKN

2. Konsultasi kesehatan peserta sesuai indikasi medis

3. Konseling dan pemantauan pengobatan pasien kronis

4. Konsultasi upaya pencegahan penyebaran Covid-19

Tujuan dan manfaat telekonsultasi:

1. Layanan Alternatif – Layanan Kesehatan Alternatif di Masa Pandemi Covid-19

2. Mudah – Mengakses layanan di FKTP menjadi lebih mudah, cepat dan aman

3. Surveilans – Penanganan masalah kesehatan peserta JKN dan pemantauan/pengawasan status kesehatan pasien kronis selama pandemi

4. Pencegahan Covid-19 – mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di FKTP

5. Akses Layanan – Kemudahan akses bagi FKTP untuk memberikan layanan kepada pelanggan dan kemudahan memantau kesehatan pasien kronis

Cara melakukan telekonsultasi:

1. Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih “Sign Up” untuk membuat akun Mobile JKN bagi peserta yang belum pernah menggunakan Mobile JKN, atau masuk ke akun Mobile JKN bagi peserta yang menggunakan Mobile JKN yang digunakan sebelumnya.

2. Setelah login, peserta memilih fungsi “Konsultasi Dokter”. Bagi peserta yang belum menjalani skrining kesehatan, sebelum dilakukan telekonsultasi, peserta wajib menjalani skrining kesehatan di Mobile JKN.

3. Peserta dapat memilih icon plus chat berwarna biru di kanan bawah kemudian memilih dokter yang tersedia untuk konsultasi kesehatan.

4. Setelah memilih dokter, peserta mengisi pengaduan dan memulai konsultasi dengan dokter dengan memilih “Mulai Obrolan”.

(FDA)